PENGORGANISASIAN
Oleh. Agus Saputra ( Ketua Umum PD IPM Kab.Wonogiri, Sekum PIMDA Tapak Suci Kab.Wonogiri)
A.
Pengertian
Pengorganisasian
Istilah organisasi memiliki dua arti umum. Arti yang
pertama mengacu pada suatu lembaga ( institusion ) atau kelompuk fungsional,
sebagai contoh kita mengacu pada perusahaan , badan pemerintah, rumah sakit
atau lainya. Arti kedua mengacu pada proses pengorganisasian, yaitu pengaturan
pekerjaan dan pengalokasian pekerjaan di antara anggota organisasi sehingga
tujuan organisasi dapat di capai secara efisien.
Pengorganisasian berarti para manajer tersebut
mengkoordinir sumber daya manusia dan sumber daya bahan yang di miliki
organisasi. Sejauh mana efektifnya suatu organisasi tergantung pada kemampuanya
untuk mengarahkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuanya. Tantu saja,
dengan semakin terpadu dan semakin terarahnya pekerjaan akan semakin efektif
organisasi. Ini merupakan salah satu tugas manajer.
B.
Tujuan
Pengorganisasian
Secara
umum tujuan pengorganisasian adalah untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh
karena itu terlebih dahulu harus di tentukan tujuan dan tugas organisasi.
C.
Meknisme
Atau Proses Pengorganisasian
Proses
pengorganisasian meliputi :
a. Pemerincian
Pekerjaan
Memerinci
seluruh pekerjaan yang harus di laksanakan untuk mencapai tujuan organisasi.
Setiap organisasi atau perusahaan di bentuk dengan seperangkat tujuan.
b. Pembagian
Pekerjaan
Membagi
beban pekerjaan ke dalam aktivitas-aktivitas yang secara logis dan menyenangkan
dapat di lakukan oeh seseorang atau oleh sekelompok orang. Organisasi dibentuk
karena pekerjaan yang akan di selesaikan tidak dapat di lakukan oleh satu orang
saja.
c. Pemisahan
Pekerjaan ( Pendepartemenan )
Mengkombinasikan
pekerjaan anggota perusahaan dalam cara yang logis dan efisien. Pada suatu
perusahaan memperbesar ukurannya dan mengangkat pegawai lebih banyak untuk
mellakukan berbagai aktivitas, maka pekerjaan masing-masing kelompok anggota
perlu di kaitkan/ di padukan. Departemen-departemen yang umum dijumpai dalam
perusahaan manufaktur adalah :
Ø Penualan
Ø Produksi
Ø Akuntansi
Ø Personalia
Ø Pemasaran
Di
dalam departemen tertentu terdapat karyawan-karyawan yang memiliki sejumlah
ketrampilan dan tingkat keahlian yang berbeda-beda, di mana interaksi antar
mereka di ataur dengan prosedur yang sudah di tetapkan. Pemisahan pekerjaan
seperti pada umumnya di sebut sebagai pendepartemenan.
d. Koordinasi
Pekerjaan
Penetapan
mekanisme untuk mengkoordinasi pekerjaan organisai anggota organisasi dalam
satu kesatuan yang harmonis. Pada waktu individu dalam departemen melaksanakan
aktivitas-aktivitas tersendiri, tujuan organisasi secara menyeluruh mungkin
akan terabaikan atau mungkin timbul konflik di antara anggota. Seabagai contoh,
manajer pemasaran dalam suatu perusahaan manufaktur boleh jadi mendesak adanya
anggaran periklanan yang lebih besar untuk memacu/menarik permintaan sedangkan
perusahaan lebih menaruh perhatian pada penanaman modal dalam peralatan
otomatis untuk memperkecil pengeluaran boaya produksi. Mekanisme pengkoordinasian
memungkinkan anggota organisasi untuk tetep mengarahkan aktivitasnya kea rah
pencapaian tujuan organisasi dan mengurangi ketidak efisienan serta konflik
yang merusak.
e. Monitoring
dan Reorganisasi
Memonitor
efektifitas organisasi da pengambilan langkah-langkah penyesuian untuk
mempertahankan atau meningkatkan efektifitas. Karena pengorganisasian merupakan
suatu proses yang berkelanjutan, maka diperlukan adanya penilaian ulang
terhadap keempat langkah sebelumnya secara berkala. Pada waktu organisasi tumbuh
dan berubah, struktur organisasi harus di evaluasi untuk memastikan ketaatan
asasnya dengan bisang operasi secara efektif dan efisien untuk memenuhi
kebutuhan sekarang.
Banyak
organisasi yang berkembng tanpa terencana, mengadakan penambahan dan perubahan
struktur dari waktu ke waktu sebagai kebijkan taktis untuk mencapai tujuan
spesifik. Sejumlah faktor spesifik menentukan struktur organisasi yang actual.
Di antara faktor-faktor itu adalah :
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
Tidak ada cara terbaik
untuk merancang struktur yang dapat di terapkan bagi semua organisasi. Struktur
yang paling di ingiinkan berbeda-beda, tergantung pada masing-masing suatu
organisasi dan dalam suatu organisasi sekalipun struktur itu akan berbeda dari
waktu ke waktu.
D.
Struktur
Organisasi
Ada
4 faktor pokok struktur organisasi yang mempengaruhi rancang bangun struktur
organisasi ,yaitu :
1. Strategi
atau rancana untuk mencapai tujuan perusahaan.
2. Teknologi
yang di gunakan untuk melaksanakan strategi.
3. Orang
yang di pekerjakan pada semua tingkat dan fungsinya.
4. Ukuran
organisasi secara keseluruhan.
Strategi akan menentukan bagaimana jalanya wewenang
dan komunikasi di atur di antara para manajer dan sub unit. Strategi
mempengaruhi informasi yang mengalir di sepanjang jalur tersebut, serta
mekanisme perencanaan dan pengambilan keputusan.
Bentuk teknologi yang di gunakan dalam organisasi
juga akan memepengaruhi cara pengaturan organisasi. Sebagai contoh : teknlogi
produksi missal pada industry mobil melibtkan kadar standarisasi dan
spesialisasi aktifitas kerja yang tinggi. Teknologi juga mempengaruhi mekanisme
koordeinasi, tingkat pengambilan keputusan dan ukuran unit organisasi.
Orang-orang yang terlibat dalam aktifitas organisasi
mempengaruhi strumturnya, terutama kemampuan dan sikap bawahan serta kebutuhan
untuk bekerja yang akan berpengaruh pada cara manajer dalam mengambil keputusan
yang berhubungan dengan jalut komunikasai dan wewenang.
Baik ukuran organisasi secara menyeluruh maupun
ukuran sub-sub unitnya mempengaruhi strukturnya. Organisasi yang lebih besar
cenderung memiliki spesialisasi lebih besar dan lebih formal ( standarisasi
lebih besar .
Di tinjau dari segi unsure-unsur struktur
organisasi, kita bisa menganalisis struktur organisasi dalam kaitanya dengan
strutur organisasi. Aa 5 unsur struktur organisasi:
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
![*](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
Spesialisasi aktivitas, mengacu pada spesifikasi
tugas-tugas perorangan dan kelompok kerja di seluruh organisasi ( pembagian
kerja ) dan penyatuan tugastersebut kedalam unit kerja ( departemen ).
Standarisai
aktivitas merupakan prosedur yang di gunakan organisasi untuk menjamin kelayak
dugaan ( predictability )
aktivitas-aktivitasnya. Banyak dari prosedur ini seperti bagan orgnisasi di
tetapkan dengan memformalkan aktivitas dan hubungan dalam organisasi.
Bagan organisasi sebagai perwujudan struktur organisasi,
melukiskan tata pembagian dan tata hubungan kerja formal antara unit-unit kerja
dan antara pejabat-pejabat yang akan di serahi tanggung jawab atas penyelesaian
tugas-tugas unit.
Dengan adanya bagan organisasi, orang dapat melihat
5 aspek penting struktur organisasi sebagai berikut :
1. Bagaimana
tata-pembagian kerja formal antara unit-unit organisai.
2. Bagaimana
tata-ubungan kerja antara para manajer dengan pejabat-pejabat di bawahnya.
3. Apa
macam-macam pekerjaan yang menjadi tanggung jawab setiap unit kerja.
4. Bagaimana
departemenisasi di lakukan pada organisasi tersebut.
5. Bagaimana
jenjang-jenjang jabatan secara keseluruhan dari jabatan tertinggi sampai yang
terendah.
F.
Contoh
Bagan Struktur Organisasi
Bagan
Organisasi Pimpinan Daerah Muhamadiyah
Kabupaten
Wonogiri
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.gif)
Ketua
![]() |
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image005.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.gif)
Wakil Ketua 1 Wakil Ketua 2 Wakil Ketua 3 Wakil Ketua 4
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image007.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image008.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image009.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image010.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image011.gif)
![]() |
![]() |
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image014.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image015.gif)
Wakil Sekretaris Wakil Bendahara
![]() |
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image017.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image018.gif)
Majelis Tarjih
dan Tajdid Majelis
Kesehatan dan Pelayanan Sosial
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image019.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image020.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image021.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image019.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image020.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image016.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image017.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image018.gif)
![](file:///C:/Users/USER/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image021.gif)
G.
Pembagian
Tugas Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonogiri
1. Ketua
Tugas:
1. Memimpin
dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Pimpnan Daerah.
2. Mengarahkan,
membimbing, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program serta rencana
kegiatan persyarikatan.
3. Mengkoordinasi
anggota Pimpinan Daerah lainya dalam melaksanakan tugas msing-masing.
2. Wakil
Ketua 1
Tugas :
1. Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Mengarahkan,
membuming, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program bidang Pendidikan,
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
3. Membantu
Ketua dalam melakukan pelayanan-pelayanan ogansasi / warga persyarikatan
3. Wakil
Ketua 2
Tugas :
1. Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Mengarahkan,
membuming, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program bidang konsulidasi
idiologis, kelembagaan, dan pemberdayaan anggota.
3. Membantu
Ketua dalam melakukan pelayanan-pelayanan ogansasi / warga persyarikatan
4. Wakil
Ketua 3
Tugas
:
1. Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Mengarahkan,
membuming, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program bidang Tabligh,
Tarjih, Tajdid dan Pemikiran Islam, Wakaf Kehartabendaan, Seni Budaya dan Olah
Raga.
3. Membantu
Ketua dalam melakukan pelayanan-pelayanan ogansasi / warga persyarikatan
5. Wakil
Ketua 4
Tugas
:
1. Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Mengarahkan,
membuming, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan program bidang Perkaderan,
Pembinaan Organisasi otonom, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat.
3. Membantu
Ketua dalam melakukan pelayanan-pelayanan ogansasi / warga persyarikatan
6.
Sekretaris
Tugas
:
1. Bertanggung
jawab atas tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Mengendalikan
segala informasi masukan dan informasi keluaran yang di perlukan persyarikatan.
3. Mempersiapkan
Dan Menyelenggarakan Rapat-rapat Pimpinan Daerah serta menyiapkan ddan
menyelesaikan hasilnya dalam tuangan kesimpulan dan atau rumusan keputusan
sampai kepada penyiapan tanfidznya.
4. Memantau
dan mengendalikan pelaksanaan keputusan rapat-rapat Pimpnan Daerah.
5. Membantua
Ketua dalam memimipin rapat-rapat Pimpinan Daerah kususnya ketika mereka
berhalangan hadir.
6. Memimpin
kegiatan Sekretariat Pimpinan Daerah.
7.
Wakil Sekretaris
Tugas
:
1. Bertanggung
jawab atas tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Membantu
Sekretaris di dalam mengendalikan segala informasi masukan dan informasi
keluaran yang di perlukan persyarikatan.
3. Membantu
Sekretaris di dalam Mempersiapkan Dan Menyelenggarakan Rapat-rapat Pimpinan
Daerah serta menyiapkan ddan menyelesaikan hasilnya dalam tuangan kesimpulan
dan atau rumusan keputusan sampai kepada penyiapan tanfidznya.
4. Membantu
Sekretaris di dalam Memantau dan mengendalikan pelaksanaan keputusan
rapat-rapat Pimpnan Daerah.
5. Membantu
Sekretaris di dalam memimpin kegiatan Sekretariat Pimpinan Daerah.
8.
Bendahara
Tugas
:
1. Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Menyelenggarakan
pengelolaan dan perbendaharaan keuangan Persyarikatan.
3. Mempersiapkan
bahan dan menyusun anggaran pendapatan dan belanja pimpinan Daerah.
4. Mengkoordinasi
usaha penggalian dana.
5. Mengatur
dan menyelenggarakan pembukuan keuangan Pimpinan Daerah.
6. Mengadakan
penilaian terhadap pelaksanaan anggaran Pimpinan Daerah.
7. Menyeelanggarakan
pertanggung jawaban keunangan Pimpinan Daerah.
8. Membina
Biro Keuangan Dan Lembaga Pembina Keuangan Pimpinan Daerah.
9. Wakil
Bendahara
Tugas :
1. Bertanggung
jawab atas tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Membantu
Bandahara menyelenggarakan pengelolaan dan perbendaharaan keuangan
Persyarikatan.
3. Membantu
Bandahara dalam mempersiapkan bahan dan menyusun anggaran pendapatan dan
belanja pimpinan Daerah.
4. Membantu
Bendahara di dalam mengkoordinasi usaha penggalian dana.
5. Membantu
bendahara di dalam mengatur dan menyelenggarakan pembukuan keuangan Pimpinan
Daerah.
6. Membantu
bendahara di dalam mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan anggaran Pimpinan
Daerah.
7. Membantu
bandahara di dalam menyelanggarakan pertanggung jawaban keunangan Pimpinan
Daerah.
8. Membantu
bendahara di dalam membina Biro Keuangan Dan Lembaga Pembina Keuangan Pimpinan
Daerah.
10. Majelis-majelis
Tugas
:
1. Bertanggung
jawab attas tugas Pimpinan Daerah yang di serahkan kepadanya.
2. Membantu
semua tugas Pimpinan Daerah sesuai dengan tugas masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar